Aturan Menggambar Benda Potongan ( Irisan )
Selasa, 20 November 2012
1
komentar
Dalam menggambar sebuah benda ke bidang 2D di tetapkan pula aturan - aturan yang berlaku secara internasional. Salah satu nya adalah aturan untuk menggambar sebuah benda potongan atau irisan. Tidak jarang ditemui benda-benda dengan rongga-rongga di dalamnya. Untuk menggambarkan bagian - bagian ini dipergunakan garis gores, yang menyatakan garis tersembunyi. Jika hal ini di laksanakan secara taat asas, maka akan menghasilkan sebuah gambar yang rumit sekali, dan susah di mengerti. Bayangkan jika sebuah roda gigi harus di gambar secara lengkap ! Untuk mendapatkan gambaran dari bagian - bagian yang tersembunyi ini, maka bagian yang menutupi di buang. Gambar demikian disebut gambar potongan, atau disingkat dengan potongan.
Gambar di bawah ini memperlihatkan sebuah benda dengan yang tidak kelihatan. Bagian ini dapat di nyatakan dengan garis gores. Jika benda ini terpotong maka bentuk dalamnya akan lebih jelas lagi. Dalam hal-hal tertentu bagian bagian - bagian yang terletak di belakang potongan ini, tidak perlu digambar. Hanya jika bagian ini diperlukan, maka bagian di belakang potongan ini digambar dengan garis gores.
Penjelasan mengenai potongan |
Pada umumnya bidang potong dibuat melalui sumbu dasar, dan potongannya di sebut sumbu utama. Jika perlu, maka bidang potong dapat dibuat di luar sumbu utama. Dalam hal ini bidang potongnya harus diberi tanda, dan arah penglihatannya dinyatakan dengan anak panah, seperti yang diperlihatkan pada gambar di bawah ini.
Peraturan - peraturan umum yang berlaku untuk gambar - gambar proyeksi berlaku juga untuk gambar potongan.
Letak potongan dan garis potong.
Jika letak bidang potong sudah tampak jelas pada gambar, tidak diperlukan penjelasan lebih lanjut ( Gb. A). Jika letak bidang potong tidak jelas atau ada beberapa bidang potong, maka bidang potongnya harus di terangkan dalam gambar. Pada gambar proyeksi bidang potong dinyatakan oleh sebuah garis potong, yang di gambar dengan garis sumbu dan pada ujung - ujungnya dipertebal dan pada tempat - tempat dimana garis potongnya berubah arah. Pada ujung - ujung garis potong diberi tanda dengan huruf besar, dan diberi anak panah yang menunjukan arah penglihatan ( Gb. B ).
Potongan tidak melalui garis sumbu |
Letak potongan dan garis potong.
Jika letak bidang potong sudah tampak jelas pada gambar, tidak diperlukan penjelasan lebih lanjut ( Gb. A). Jika letak bidang potong tidak jelas atau ada beberapa bidang potong, maka bidang potongnya harus di terangkan dalam gambar. Pada gambar proyeksi bidang potong dinyatakan oleh sebuah garis potong, yang di gambar dengan garis sumbu dan pada ujung - ujungnya dipertebal dan pada tempat - tempat dimana garis potongnya berubah arah. Pada ujung - ujung garis potong diberi tanda dengan huruf besar, dan diberi anak panah yang menunjukan arah penglihatan ( Gb. B ).
Gb. A. Potongan melalui garis sumbu |
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Aturan Menggambar Benda Potongan ( Irisan )
Ditulis oleh Iyan Supriyadi
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://teknikautocad.blogspot.com/2012/11/aturan-menggambar-benda-potongan-irisan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Iyan Supriyadi
Rating Blog 5 dari 5
1 komentar:
bermanfaat sekali artikelnya, buat saya yg lagi belajar autocad. thanks gan!
Posting Komentar